#SobATRBPN, tahu kah kalian bahwa perizinan berusaha kini lebih mudah didapatkan?
Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Intinya, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang turut mendukung kemudahan dalam perizinan berusaha yang diimplementasikan pada Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Source : @kementerian.atrbpn