Beralamat di Jl. Supadio, Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. Jam Operasional / Pelayanan adalah Jam 08.00 S/D 15.00 WIB. Kepemilikan aset gedung adalah Milik PEMDA Kabupaten Kubu Raya yang dimana Tahun Komitmen / Mulai Pendampingan pada Tahun 2020. Panjang Lahan yang dimiliki oleh MPP adalah 57 M dan Lebar 50,8 M. Sedangkan Gedung MPP adalah Panjang 35 M dan Lebar 24. Luas Area Pelayanan Panjang 17,90 M dan Lebar 23,70 M.
Soft Launching dilaksanakan pada tanggal 28 November 2022. Diresmikan oleh Bupati Kubu Raya, H.Muda Mahendrawan, S.H, M.Kn. Pada soft launching jumlah layanan awal adalah 12 layanan
"DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN, MEMBERI PELAYANAN SESUAI KEWAJIBAN DAN MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA TERUS MENERUS SERTA BERSEDIA MENERIMA SANSKI DAN/ATAU MEMBERIKAN KOMPENSASI APABILA PELAYANAN YANG DIBERIKAN TIDAK SESUAI DENGAN STANDAR LAYANAN"
KOMPENSASI PELAYANAN DI MPP KUBU RAYA
SK MAKLUMAT DAN KOMPENSASI
SK STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Berinovasi tinggi secara obyektif, terus mempertahankan, secara progresif mengejar keharusan kualitas informasi yang sangat penting.